Kamis, 26 Februari 2015

Liput Bali-Nine, Wartawan DailyMail asal Australia Ditangkap Imigrasi





Seorang jurnalis warga Australia, Candace Sutton, telah ditangkap oleh aparat Indonesia saat meliput persiapan eksekusi mati dua warga Australia di Cilacap, Jawa Tengah. Jurnalis yang bekerja untuk Daily Mail ini dituding telah melanggar Undang-undang Imigrasi.



Penahanan terhadap Candace Sutton dibenarkan oleh Kepala Komunikasi dan Informasi Imigrasi Cilacap, Adithia P. Barus, pada Kamis, 26 Februari 2015. "Tidak ada surat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri (untuk melakukan tugas jurnalistik di Indonesia)," kata Adithia.



Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Welly Wiguna mengatakan Sutton akan dideportasi hari ini. Saat ini, ujarnya, jurnalis perempuan warga Australia itu sedang dalam perjalanan ke Jakarta.



Sutton menggunakan visa kunjungan untuk meliput persiapan eksekusi dua terpidana mati kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin ke Indonesia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Ia tidak mencantumkan namanya dalam pemberitaan duo Bali Nine itu.



Sutton, kata Adithia, selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi dan setelah itu dideportasi.



Sebelumnya, jurnalis dari Brasil dan Peru juga dideportasi pada 18 Januari lalu saat akan meliput persiapan eksekusi mati sebelas terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.



NEWS.COM.AU | TEMPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar