Selasa, 10 Februari 2015

Buku Kartun Nabi Dijual di Jepang



Penerbit buku dari Jepang, Daisan Shokan menerbitkan buku yang memuat kartun Nabi Muhammad pada Selasa (10/2).



Kartun itu adalah yang sebelumnya diterbitkan oleh majalah satire asal Perancis Charlie Hebdo pada Januari lalu.



Dilansir Japan Times, sekitar 500 toko buku di seluruh Jepang sudah mengungkapkan ketertarikan untuk menjual buku yang berjudul “Islam Heito, Fushi Ka”, yang berarti “Anti-Islam Benci, atau Satire?”, namun akan memberikan peringatan jika jadi menjualnya.



Sementara banyak toko buku lain yang tak mau menjualnya untuk menghargai umat Muslim di Jepang.



Polisi anti huru-hara diturunkan di sekitar kantor pusat Daisan Shokan di Shinjuku pada Selasa pagi.



Terbitan pertama buku setebal 64 halaman itu dicetak sebanyak 3000 eksemplar, dan berisi 48 buah kartun satire serta memuat komentar dari 10 kartunis dan peneliti soal Islam.



Direktur Daisan Shokan Akira Kitagawa mengatakan buku itu tidak dimaksudkan untuk menyinggung Islam.



“Kami ingin buku ini menambah perbebatan tentang batasan kebebasan berekspresi,” kata Kitagawa.



Ia mengatakan kartun wajah Nabi Muhammad diburamkan di dalam buku, untuk menghormati kepercayaan umat Muslim yang melarang penggambaran wajah Nabi Muhammad.



Namun organisasi Muslim mengatakan bahwa memuat kartun itu saja sudah merupakan penghinaan bagi umat Islam.



Pada Maret tahun lalu, Mahkamah Agung menyetujui keputusan pengadilan rendah yang memvonis Daisan Shokan untuk membayar 35,2 juta yen (setara Rp3,7 miliar), atas perusakan nama baik terhadap 16 orang Muslim di Jepang setelah perusahaan itu menerbitkan buku yang berisi informasi rahasia kepolisian tentang keterkaitan para penggugat dengan terorisme.



sumber: CNNinternational





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar