Senin, 23 Februari 2015

Kemarahan Rakyat Aceh Meluas, Ancam Bongkar Bangunan Bantuan Australia





Rakyat Aceh marah, dan menggalang aksi pengumpulan uang koin untuk Pemerintah Australia. Aksi tersebut menyusul reaksi cengeng Perdana Menteri (PM) Australia, Tonny Abbot yang mengungkit soal bantuan pemerintahannya untuk tragedi Tsunami Aceh.



Pengumpulan uang koin tersebut, dimaksudkan untuk mengembalikan uang bantuan dari Australia saat bencana nasional 2004 silam itu. Aksi tersebut, pun menjadi sorotan media internasional.



Media pemberitaan di Inggris, the Guardian, menuliskan aksi pengumpulan uang koin itu, merupakan aksi mengembalikan bantuan Australia ketika Tsunami menghantam Aceh. Bagi rakyat Aceh, bantuan dari Australia, bukan didapat karena meminta-minta.



Melainkan, niat Australia untuk membantu bencana di Aceh. Namun, seorang warga Banda Aceh, Dina Handayani menegaskan, jika bantuan itu diberi pamrih, rakyat Aceh akan mengembalikan.



"Kami (rakyat Aceh) tak meminta-minta. Mereka (Australia) yang menawarkan, dan kami terima dengan sopan," kata dia kepada the Guardian, Sabtu (21/2).



Ancam Bongkar Bangunan Bantuan Australia



Masyarakat Aceh mendesak Perdana Menteri Australia Tonny Abbott meminta maaf kepada rakyat Indonesia terutama korban tsunami Aceh 2004, karena pernyataannya telah menyinggung perasaan mereka.



"PM Australia harus meminta maaf kepada korban tsunami Aceh, persoalan mengantikan bantuan mereka akan terus kami upayakan dengan menggalang dana dan lelang batu giok Aceh," kata Rahmad Ojer, seorang korban tsunami, di Meulaboh, Senin.



Hal tersebut disampaikan di sela-sela melakukan aksi pengalangan koin bersama masyarakat di Simpang Kisaran Meulaboh. Aksi tersebut sebagai bentuk sikap kekecewaan masyarakat Aceh korban tsunami terhadap bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami 2004 yang diungkit-ungkit.



Korban tsunami di Aceh Barat mengungkapkan rasa penyesalan telah menerima bantuan saat itu, kata Rahmad. Bantuan negara kanguru tersebut sebagian besar adalah pakaian bekas, sarana pendidikan anak sekolah seperti buku dan alat tulis dan tenda.



Tidak ada bantuan berupa sarana infrastruktur ataupun bangunan yang kawasan itu pemberian negara Australia, sehingga masyarakat Aceh sangat merasa menyesal telah menerima bantuan yang tidak berbekas itu.



"Kalau ada bangunan bantuan mereka hari ini kami bongkar dan kami pulangkan. Persoalannya, bantuan mereka sudah tidak ada yang terlihat, seperti tangki air, pompa air di tempat pengungsian. Mana ada lagi semua itu sekarang," tegasnya.



Masyarakat korban tsunami mendukung sepenuhnya eksekusi terpidana mati WNA Australia, karena akibat narkoba merambah genari Aceh harus segera disikapi dan ditindak tegas gembong narkoba.



Rahmad menyampaikan, setelah koin galang dana terkumpul akan dibawa langsung ke Duta Besar Australia di Jakarta. Bila koin tersebut tidak diterima Duta Besar Australia, maka akan dikirim langsung ke negara kanguru.



Sementara itu, Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat Edi Candra mengatakan, masyarakat korban tsunami Aceh Barat sudah menyediakan dua lubang kubur untuk dua terpidana mati WNA Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.



Kuburan yang sudah digali oleh belasan warga di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, sengaja untuk mengobati rasa sakit hati masyarakat yang pernah kehilangan keluarga dihantam gelombang tsunami 2004.



"Selain itu, kami juga elakukan lelang batu giok. Nanti kalau dana lelangnya sudah terkumpul akan kami berikan langsung kepada Dubes Australia di Jakarta," katanya menambahkan.



Kemarahan rakyat Serambi Mekkah itu, meluas. Twitter memperluas aksi rakyat Aceh tersebut. Kampanye mengembalikan bantuan Australia itu disambut. Nitizen Indonesia membuat hastag #KoinUntukAustralia sebagai dukungan mengembalikan bantuan tersebut.



ROL





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar