Rabu, 31 Desember 2014

Tidak Ada Hura-hura Malam Tahun Baru di Banda Aceh




Malam takbiran warga padati pusat ibukota Aceh, Banda Aceh. Foto:serambi



Pergantian detik-detik tahun baru 2015 di Kota Banda Aceh jauh berbeda dibanding daerah-daerah lain, dimana di Kota Aceh ini tidak ada perayaan sama sekali.



Hal ini karena larangan Ulama dan dari Pemerintah Banda Aceh karena tidak sesuai dengan budaya Aceh dan syari'at Islam, Kamis (01/01/2015).



Ratusan aparat gabungan diterjunkan dari polisi syariat, personil kepolisian dan TNI bersenjata lengkap berjaga-jaga di tiga titik yang biasanya menjadi konsentrasi massa.



Mereka disebar di berbagai titik seperti Pantai Ulee Lheu, sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Daud Beureuh dan sepanjang Simpang Lima-Jembatan Pante Pirak yang sering dijadikan tempat gelaran pesta tahun baru di kota itu.



Petugas juga berkali-kali keliling kota Banda Aceh mengimbau kepada warga yang di jalan agar kembali ke rumah masing-masing. Bahkan ada beberapa kali petugas meminta warga yang parkir kendaraan di pinggir jalan untuk membubarkan diri.



Seunit armada pemadam kebakaran ikut dikerahkan ke lokasi, di samping patroli yang terus dilakukan sejak magrib tadi. Polisi syariah melalui mobil penerangan terus mengumumkan agar warga tak melakukan aksi perayaan. Mereka meminta warga untuk pulang ke rumah masing-masing.



Meski tak ada pesta bakar petasan dan tiup terompet secara massal seperti tahun-tahun sebelumnya, namun arus kendaraan di Ibu Kota Provinsi Aceh terlihat padat beberapa menit jelang pergantian tahun.



Aparat kepolisian dipimpin Wakapolresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno sibuk mengatur lalu lintas. Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal bersama sejumlah pejabat forum koordinasi pimpinan daerahnya, ikut memantau langsung suasana jelang pergantian tahun.



Menurutnya, imbauan keluaran pihaknya terkait larangan perayaan malam tahun baru di Banda Aceh berjalan baik. Banyaknya warga yang memadati kota jelang pergantian tahun, kata dia, hanya ingin melihat-lihat suasana saja, bukan berniat melakukan pesta.



"Ini sebuah keberhasilan," katanya.



"Kita lihat biasa-biasa saja dan tidak merayakan pergantian tahun dengan terompet dan kembang api. Warga kita lihat hanya sekedar mutar-mutar saja. Tentunya warga sudah semakin mengerti bahwa ini bukan budayanya Islam," ujar Illiza.



Terkait adanya tudingan sejumlah oknum larangan ini telah mengekang warga, Illiza menanggapinya secara dingin. Menurutnya setiap kebijakan pastinya menuai pro dan kontra. Namun, yang perlu digaris bawahi adalah seruan ini tujuannya khusus untuk umat Islam di Banda Aceh.



"Kalaupun ada hari ini yang marah adalah mereka yang belum paham. Tapi saya yakin suatu hari mereka akan bersyukur kepada Allah SWT," ujar Illiza.



Sementara itu, sekitar pukul 00.40 WIB dan semua petugas hendak kembali ke markas masing-masing. Tiba-tiba terdengar suara ledakan petasan berjarak sekitar 300 meter dari Simpang Lima Banda Aceh.



Sontak saja polisi syariat dan sejumlah personel kepolisian langsung bergerak menuju titik suara petasan tersebut. Akhirnya petugas mendapatkan petasan terikat di pagar sebuah kafe yang ada di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.



Lantas petugas pun langsung menggeledah seluruh ruangan kafe tersebut. Namun petugas tidak menemukan alat bukti lainnya. Akan tetapi petugas menemukan mercon terikat di pagar kafe ini dan simpul ikatan mengarah ke dalam pekarangan kafe. Mercon tersebut langsung disita oleh polisi syariat sebagai barang bukti.



"Ikatan petasan ini dengan kawat simpul mengarah ke dalam, tetapi mereka tidak mengakui dan kita memiliki alat bukti dan akan kita proses," tegas Kasat Polisi Syariat Banda Aceh, Rita Pujiastuti di lokasi.



Walikota Banda Aceh Illiza menilai, perayaan tahun baru masehi bertentangan dengan syariat Islam dan tak patut dilakukan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim. Selain imbauan larangan perayaan tahun baru dalam berbagai bentuk, wali kota juga menginstruksikan warung kopi dan kafe hanya diperbolehkan buka hingga pukul 23.00 WIB pada malam tahun baru.



Sementara itu, umat Nasrani di Banda Aceh tetap bisa menjalankan ritual penyambutan tahun baru di komunitasnya masing-masing. Aksi mereka ikut dijaga aparat kepolisian, dan berjalan lancar. (*okz/mdk)
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar