Minggu, 21 Desember 2014

PBB perintahkan Israel bayar Rp10,5 Triliun ke Libanon




jet tempur Israel menggempur sebuah pembangkit listrik sehingga 15.000 ton minyak tumpah ke bagian timur Laut Mediterania.



Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan sebuah resolusi yang meminta Israel membayar ganti rugi sebesar US$850 juta atau Rp10,5 triliun kepada Libanon atas tumpahan minyak selama perang dengan Hezbollah pada 2006 lalu.



Resolusi tersebut, yang disokong 170 negara dan ditolak enam negara lain, menyatakan insiden tumpahan minyak merupakan bencana lingkungan hidup yang menyebabkan polusi secara luas.



Insiden itu terjadi, ketika pada 2006, armada jet tempur Israel menggempur sebuah pembangkit listrik sehingga 15.000 ton minyak tumpah ke bagian timur Laut Mediterania . Tumpahannya kini melebar 120 kilometer sepanjang pesisir laut.



Delegasi Israel mengatakan resolusi PBB bias.







“Resolusi ini dikeluarkan jauh setelah efek tumpahan minyak terjadi dan bertujuan tidak lain yaitu berkontribusi menciptakan agenda anti-Israel di PBB,” sebut pernyataan delegasi Israel sebagaimana dikutip kantor berita Associated Press.



Namun, di sisi lain, resolusi tersebut disambut gembira delegasi Libanon. Duta Besar Libanon untuk PBB, Nawaf Salam, mengatakan resolusi tersebut merupakan kemajuan besar.



Konflik 2006 terjadi ketika kelompok Hezbollah di Libanon melancarkan serangan dan menangkap dua serdadu Israel.



Andrew Burton / Getty Images / AFP



Pihak Israel balas melancarkan serangan udara dan laut di seluruh Libanon dan memobilisasi pasukan ke Libanon selatan.



Akibatnya, lebih dari 1.000 orang Libanon, sebagian besar warga sipil, dan sekitar 160 orang Israel, sebagian besar serdadu, tewas. (*bbc)
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar