Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif menuntut penghentian iklan rokok dari Sampoerna, A Mild.
"PT HM Sampoerna Tbk harus menghentikan penayangan iklan rokok Sampoerna A Mild versi Mula Mula Malu Malu Lama Lama Mau tersebut di seluruh wilayah Indonesia," kata juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif, Hery Chariansyah, lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia juga mendesak PT HM Sampoerna Tbk agar meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah menyajikan tampilan visualisasi iklan yang tidak mencerminkan budaya ketimuran itu.
"Iklan yang menggambarkan seorang laki-laki sedang merangkul punggung seorang perempuan dengan mesra itu tidak sesuai dengan budaya kita dan mengajarkan pergaulan bebas," katanya.
Dia mengatakan iklan tersebut menjamur di beberapa tempat seperti di papan iklan di jalan-jalan strategis Jakarta beberapa hari terakhir.
"Kita bisa menemukan billboard iklan rokok Sampoerna A Mild itu seolah mengindikasikan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan itu pada mula-mulanya malu-malu tetapi lama-lama mau," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, petisi menolak reklame rokok A Mild yang dinilai sarat dengan adegan tak senonoh.
Di situs petisi change.org pada 5 Januari hingga pagi ini (6/1/2015), sekitar 2 ribu dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
"Iklan yang memiliki pesan mesum ini sudah menyebar dan terpasang pada reklame-reklame di beberapa daerah di Indonesia," kata Irfan Noviandana, inisiator petisi, dalam petisi tersebut.
Dalam reklame itu, sepasang pemuda pemudi dengan adegan yang nyaris berciuman dengan pesan "Mula - mula Malu Malu, Lama - lama Mau".
"Ini sangat jelas memberikan pesan negatif pada masyarakat, meracuni moral bangsa kita khususnya para pemuda pemudi," ujar Irfan Noviandana. [ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar