Sabtu, 31 Januari 2015

Astagfirullah, Pengadilan Mesir Nyatakan HAMAS Teroris



Pengadilan rezim Mesir, Sabtu, menyatakan Brigade Qassam, sayap bersenjata kelompok Palestina Hamas sebagai organisasi terlarang dan mencantumkannya sebagai organisasi 'teroris'.



Hamas bagian dari Ikhwanul Muslimin Mesir yang juga telah dinyatakan penguasa setempat sebagai kelompok 'teroris' dan menekannya secara sistematis sejak tentara menggulingkan pemimpinnya, Mohammed Moursi, dari kursi kepresidenan pada 2013.



"Pengadilan memutuskan melarang Brigade Qassam dan mencantumkannya sebagai kelompok teroris," kata hakim di pengadilan khusus Kairo.



Pelarangan itu merupakan buntut penyerangan militer Mesir di Sinai yang menewaskan puluhan tentara.



Para pejabat Mesir menuduh senjata telah diselundupkan dari Jalur Gaza yang diperintah Hamas ke Mesir. Senjata-senjata itu jatuh ke tangan kelompok-kelompok militan yang bertempur menggulingkan pemerintahan Kairo, yang dukungan Barat dan Amerika Serikat.



Para militan yang berpangkalan di Sinai, Mesir, yang berbatasan dengan Gaza, dituding membunuh ratusan personel polisi dan tentara rezim Mesir sejak berakhirnya kiprah politik Moursi.



Pemberontakan itu meluas ke bagian-bagian lain di Mesir yang adalah negara Arab paling padat penduduk, demikian Reuters.







Hamas tak sudi



Sementara itu sebuah sumber sayap militer Hamas menyampaikan isyarat bahwa Hamas tidak akan lagi menerima Kairo sebagai mediator perdamaian Hamas dengan Israel.



Isyarat ini disampaikan setelah pengadilan Mesir melarang sayap militer Hamas dan menyantumkannya sebagai organisasi teroris.



"Setelah keputusan pengadilan itu, Mesir tidak akan lagi menjadi mediator bagi masalah Palestina-Mesir," kata sumber itu kepada Reuters.





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar