Sabtu, 24 Januari 2015

Ini 3 Indikasi PDIP - Mega Bermain Menghancurkan KPK






Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto merasa kasus penangkapannya tidak berdiri sendiri. Bambang menilai kasus ini berhubungan dengan penetapan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka.





"Kalau melihat pengetahuan dan pengalaman saya dalam menangani kasus, ini pasti tak berdiri sendiri," katanya di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 24 Januari 2015. Ia juga mengatakan, manuver yang terjadi sekarang bukan lagi melemahkan, tapi menghancurkan KPK.





Kecurigaan ini bukan tanpa dasar. Bambang mengatakan pelapor kasus tersebut, Sugianto Sabran, merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sugianto melaporkan Bambang pada 19 Januari atau enam hari setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka.



Setidaknya ada tiga indikasi keterlibatan PDIP Megawati dalam kisruh KPK-Polri kali ini:





1. Politikus PDIP sebagai Pelapor





Sugianto Sabran, nama pelapor Bambang Widjojanto, tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.





Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian. 





2. Serangan Politikus PDIP ke Samad





Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyerang Ketua KPK Abraham Samad. Ia mengungkapkan enam pertemuan politis yang pernah dilakukan Abraham Samad dengan PDIP.





"Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad," kata Hasto pada Kamis, 22 Januari 2015. Ia mengatakan, pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Hasto juga mendesak KPK membentuk komite etik untuk menelusuri masalah ini. 





3. PDIP Ngotot calonkan Budi Gunawan





Koalisi pendukung Jokowi tetap menyokong pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri diproses di DPR. Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa malam, 13 Januari 2015.





Megawati dalam pertemuan itu, kata Sutiyoso, sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap. Budi adalah bekas ajudan Presiden Megawati. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini. 





Setelah pencalonan Budi Gunawan lolos di DPR, Presiden Jokowi menunda pelantikannya sebagai Kepala Polri. Tapi pengaruh Budi masih besar di kepolisian. 



sumber: tempo
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar