Selasa, 06 Januari 2015

ISIS Tetapkan Anggaran Negara 2015 Sebesar Rp25,3 Triliun Lebih



ISIS mengklaim memiliki anggaran 2 miliar dolar AS atau 25 triliun lebih untuk tahun 2015, dengan susplus diperkirakan mencapai 250 juta dolar AS.



Dalam wawancara dengan Al Araby al-Jadeed, tokoh Naji Abdullah dari Mosul mengungkapkan ISIS akan menggunakan sebagian besar anggaran untuk memperluas wilayah kekuasannya di Irak dan Suriah.



Sheikh Abu Saad al-Ansari, tokoh ulama senior di Mosul, mengatakan tidak seluruh uang itu akan digunakan untuk membiayai perang.



Sebagian akan dimanfaatkan untuk membantu orang miskin, orang cacat akibat perang, dan keluarga serdadu ISIS yang tewas dalam pemboman AS dan koalisi.



The Economist memberitakan sebagian besar dari jumlah itu kemungkinan habis untuk membayar gaji prajurit. ISIS membayar setiap serdadu 400 dolar AS, jauh lebih tinggi dari yang dibayarkan pemerintah Irak ke tentaranya atau yang diterima kelompok pemberontak di Suriah.



ISIS memperkirakan masih akan surplus 250 juta dolar AS. Jika itu terjadi, kekhalifahan Islam ini berencana menggunakannya untuk menambah kekuatan menghadapi serangan udara AS dan koalisi.







Bersamaan dengan pengumuman anggaran, ISIS juga membuka bank sendiri yang disebut Bank Islam. Bank akan memberi pinjaman, dan menawarkan fasilitas penyimpanan dalam bentuk deposito dan tabungan biasa.



Fouad Ali, pakar masalah Irak, mengatakan kepada Al Araby bahwa pengumuman anggaran dan Bank Islam menurutnya adalah propaganda ISIS untuk merusak moral koalisi dan tentara Irak.



Pendapatan ISIS diyakini berasal dari pajak, pendapatan dari minyak, dan rampasan harta perang saat menguasai Mosul. Situs ibtimes.co.uk melaporkan kabar soal anggaran dan Bank Islam ini sulit diverifikasi.





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar