Selasa, 13 Januari 2015

Kartun Penistaan Rasulullah Dicetak 3 Juta Copy





Charlie Hedbo, majalah satire yang merasa punya hak menghujat agama apa pun, akan mencetak ulang salinan edisi yang terdapat kartun Rasulullah Muhammad SAW sebanyak tiga juta eksemplar.



Richard Malka, pengacara Charlie Hebdo, mengatakan edisi cetak ulang itu akan diedarkan pada Rabu (14/1), tepat sepekan setelah kantor majalah satire itu diserang Said dan Cherif Kouachi dan menewaskan 12 orang.



"Kami tidak akan menyerah pada apa pun," ujar Malka. "Semangat Je suis Charlie (saya Charlie), juga berarti hak untuk menghujat."



Edisi terbit ulang itu, demikian Malka, akan dicetak dalam 16 bahasa dan diedarkan di luar Prancis. Seluruh isi majalah, lanjutnya, berisi karikatur penistaan Rasulullah.



"Pensil akan selalu berada di atas barbarisme," ujarnya. "Kebebasan adalah hak universal. Karena kalian mendukung kami. Charlie Hebdo akan menerbitkan edisi cetak ulang ini."



Berdiri tahun 1968, Charlie Hebdo hidup dengan cara mengolok-olok tokoh-tokoh dari seluruh dunia, mengejak agama, atau apa pun yang dianggap bisa menjual.



Jika ada satu hal yang 'haram' dilakukan Charlie Hebdo adalah mengolok-olok, menghujat, menistakan Yudaisme dan orang Yahudi.



Maurice Sinet, kartunis Charlie Hebdo, pernah mengejek putra Presiden Nicolas Sarkozy tahun 2009 dan harus kehilangan pekerjaan.



Ia dianggap anti-Semit ketika mengomentari putra Sarkozy yang hendak pindah agama dan menjadi pemeluk Yudaisme demi cintanya kepada putri pengusaha Prancis keturunan Yahudi.



Charlie Hebdo kali pertama menurunkan kartun Rasulullah SAW tahun 2007. Kartun itu bukan karya mereka, tapi dicomot dari koran Denmark -- yang menerbitkannya tahun 2005.
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar