Sabtu, 17 Januari 2015

Hacker Muslim Hantam Balik 19.000 Situs Perancis





Sejumlah peretas muslim menyerang 19 ribu situs Prancis sejak terjadinya penembakan 12 kartunis Charlie Hebdo.



Situs Mashable melaporkan Jumat (16/1/2015), serangan itu dilakukan oleh sejumlah kelompok peretas Islam.



Sejumllah situs yang terkena serangan adalah situs militer Pemerintah Prancis dan sejumlah toko penjual Pizza, tutur Komodor Arnaud Coustilliere, kepala departemen keamanan Cyber Angkatan Bersenjata Prancis.



Baru pertama kali ini, Prancis menghadapi gelombang serangan cyber, kata Arnaud Coustilliere.



Beberapa nama peretas kondang yang melakukan serangan, di antaranya Tim Falla Ga, AnonGhost atau United Islamic Cyber Force. Selama ini, ketiga nama kelompok peretas tersebut dikenal melakukan serangan dan vandalisme serta mengirim pesan propaganda ke sejumlah situs dunia.



Sementara itu, sejumlah kartunis Arab juga melakukan serangan balik. Mereka mempertanyakan kebebasan berbicara Barat dan menyerang para pemimpin Arab dan Israel yang bersikap ganda.



Emad Hajjaj, kartunis Yordania menggambarkan seorang ibu Palestina berada di dalam kamp pengungsi PBB sambil berkata, Charlie! Artinya, ia berada di pengungsian selama 67 tahun dijajah Israel.



Ahmed Rahma, kartunis Al Jazeera menggambar seorang pemimpin Arab membawa plakat Saya Charlie dengan latar belakang tiga wartawan dikerangkeng dan diborgol kakinya. Ini melukiskan kehadiran Raja Yordan, para Menlu Saudi, Mesir, Algeria dan Turki yang berpartisipasi dalam pawai di Paris.



Dan al-Shorouk, kartunis Algeria menggambarkan seorang tokoh membawa plakat Saya Charlie berpose di samping tank yang melindas tanda nama Palestina, Mali, Gaza, Irak dan Suriah. Kami semua adalah Muhammad, tulisnya di keterangan gambar.
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar