Pemerintah Israel membekukan dana untuk Otoritas Palestina sebesar USD127 atau lebih dari 1,5 triliun Rupiah, karena negara tersebut diterima sebagai anggota Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).
Seperti dilansir Al Jazeera, Minggu (4/1/2015), setelah resolusi perdamaian Palestina ditolak oleh Dewan Keamanan PBB, Palestina pun terus berjuang di bidang diplomasi agar negeri itu semakin mendapat pengakuan internasional termasuk melalui ICC.
Israel menilai langkah yang diambil palestina untuk bergabung dengan ICC, merupakan bentuk tantangan kepada Israel dan Amerika Serikat. Pasalnya Israel dan AS, menentang keras PBB menerima dokumen Palestina untuk bergabung dengan ICC.
Sebagaimana diketahui, jika bergabung dengan ICC, maka Palestina bisa menyeret Israel ke meja hijau atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM. Sebagaimana yang sering dilakukan oleh Israel sebagai bentuk hukuman terhadap Palestina yang membawa konflik kedua negara ke ranah global.
Juru bicara Organisasi Pembebasan Palestina, PLO, membenarkan pembekuan pajak tersebut oleh Israel.
"Palestina mengambil langkah yang sah dengan bergabung dengan ICC dan kami ditanggapi tidak dengan cara yang sama. Mereka (Israel) menindaklanjuti langkah legal kami dengan cara-cara ilegal," kata Xavier Abu Eid, juru bicara PLO divisi Negosiasi, sabtu, 3/1/2014.
Hal senada juga diungkapkan oleh pejabat senior Palestina Saeb Erekat, Erekat mengutuk keras tindakan Israel yang membekukan dana pajak Palestina. Erekat pun menilai pembekuan pajak ini kan menimbulkan "perang kejahatan baru" antara Israel dengan Palestina.
"Israel sekali lagi menanggapi langkah hukum kami dengan hukuman kolektif ilegal," kata Erekat seperti yang dilansir BBC, Baghdad, Sabtu (3/1/2015).
Selain Israel, Amerika Serikat juga meradang atas langkah Palestina bergabung dengan ICC. Kementerian Luar Negeri AS mengatakan bahwa langkah Palestina tersebut akan memicu ketegangan yang lebih besar.
Negeri Paman Sam setiap tahun memberikan bantuan sebesar USD400 juta kepada Palestina. Jika Palestina diterima sebagai anggota ICC dan menekan Israel kemungkinan besar dana bantuan tersebut akan dihentikan.
"Negosiasi langsung adalah satu-satunya cara yang realistis," kata Kemlu AS. (*head)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar