Senin, 05 Januari 2015

Istilah “Ibrani” untuk Israel, Kesalahan Fatal Sejarah



Dr. Fayez Rasyed



Sering orang menggunakan istilah Ibrani (Ibriah, /Hebrew) untuk penisbatan kepada Negara entitas Zionis. Mereka terbawa oleh penggunaan ‘Israel’ dalam istilah keseharian mereka, terutama dalam media massa. Padahal jika diteliti akan ditemukan ini sebagai kesalahan fatal. Bahkan ini secara mendasar sebagai masalah inti konflik antara umat dengan Negara entitas Zionis.


Pihak pejabat Zionis ngotot menggunakan istilah ini. Netenyahu menegaskan di Universitas Bar-Ilan saat memberikan sambutan di periode yang ketika menjadi perdana menteri, “Jika ingin memulai perundingan, maka Palestina dan Arab harus mengakui “yahudisme” Negara entitas ‘Israel’ untuk menyepakati solusi penyesaian apapun antara dua pihak”.


Setelah mengakui “yahudisme” ‘Israel’ selanjutnya aka nada peran “Ibrani”. Kedua istilah ini terkait dan memiliki implikasi yang sama berbahayanya terhdap Palestina, Arab dan hak-hak nasional mereka. Simbol negara ‘Israel’ Raya belum selesai di kalangan kelompok kanan Zionis ekstrim. Dalam jajak pendapat diperkirakan tahun 2025, prosentasi warga Zionis di ‘Israel’ adalah 62%. 


Sayangnya, sebagian besar kolumnis, jurnalis, sebagian politisi menggunakan istilah ini dalam ungkapan dan tulisan mereka. Ini artinya; secara ringkas mereka mengakui kebenaran riwayat (versi) Zionis terhadap sejarah Palestina; tanah air, bangsa, dan peradaban. Dalam arti lain, Palestina sejak ada dalam sejarah terikat dengan Yahudi sementara Arab dan adalah bangsa yang muncul kemudian. 


Artinya; kepalsuan sejarah ke-Arab-an – Islamis Palestina dan mengakui hak yahudi di Palestina dari sisi historis, dan mengakui Palestina sebagai tanah yang dijanjikan bagi Yahudi, ‘Israel’ beridentitas yahudi pun bebas bertindak apapun terhadap warga Palestina jajahan 48 karena dianggap sebagai warga kelas “tujuh”, ‘Israel’ juga berhak melakukan tindakan rasis, berhak mengusir, dan begitu seterus.


Sebagai contoh, berdasarkan hasil studi sejerawan barat dan Arab, seperti J. D. Darger, guru besar ilmu bahasa Ibrani di Univeritas Oxford dalam artikelnya di Ensiklopedia Inggris, dan peneliti sejarah pakar bahasa kuni Calivani Petanato, Dr. Muhammad Nahl, guru besar sejarah di Universitas Al-Azhar dan lainnya bahwa setelah ditemukan bahasa Ibla (Ebila) Sam, di sebelah selatan Alepo, maka kata Ibrani adalah kata umum yang ditunjukkan kepada kelompok besar suku nomaden di gurun Sham (Syam). Kata dengan makna yang sama ditemukan di tulisan pahat dan Firaun. Sementara yahudi pada saat itu belum ada.


Ketika bangsa Yahudi lahir dan menisbatkan kepada ‘Israel’, mereka mengatakan tentang “ibrani” sebagai bahasa bangsa Kan’an. Berdasarkan hasil penelitian terkait budaya Yahudi, bahasa Yahudi di Palestina dan negeri Sham adalah bahasa Kan’an sebagaimana bahasa warga setempat lainnya.


Peneliti Abdul Wahhab Jaburi menegaskan dalam “lahirnya bahasa Ibrani dan perkembangannya” ditegaskan, bangsa Yahudi mengubah fakta-fakta sejarah dan “mengklaim Ibrani sebagai bahasa mereka”. Bahasa Ibrani adalah salah satu logat Aramiah dan Kan’aniah, era sebelum munculnya Yahudi.


Kelompok penganut agama Yahudi di dunia sampai saat ini pun mereka berbahasa dengan bahasa setempat, bukan bahasa Ibrani. Adapun sebagian rabbi-rabbi Yahudi dan kelompok agamis Yahudi seakan mumpuni dalam membuat logat khusus adalah hal yang dibuat-buat semata. Demikian hal dengan kelompok Yahudi di dunia seperti Eshkanazi (yahudi barat) menggunakan campuran bahasa setempat dan bahasa Eropa (Inggris) modern.


Istilah Ibrani digunakan oleh ‘Israel’ untuk membutikan (cara terbaik menurut mereka) untuk mengklaim keterkaitan Yahudi dengan Palestina. Sejarawan Yahudi masih mempertahankan bahwa Ibrani bermakna Yahudi atau yang mereka sebut dengan Ibrani Taurat. Mereka ingin memaksakan kaitan antara Ibrani dengan sejarah Yahudi. (Al-Wathan Amman/at/infopalestina)




DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar