Rabu, 10 Desember 2014

Sebut Berdoa di sekolah jadi Masalah, Mendikbud Banjir Kritik Pedas






Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tengah menuai kritik atas pernyataannya yang menganggap membaca doa sebelum dan sesudah belajar di sekolah negeri sebagai masalah karena dinilai memaksakan agama tertentu, sehingga perlu ditertibkan.





Pernyataan ini disampaikan Mendikbud saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/12).





"Sekolah di Indonesia mempromosikan agar anak-anak kita taat menjalankan agamanya, tapi bukan memaksakan satu agama. Jadi, kita sedang susun, ada tata tertib saat memulai dan tutup sekolah, dan terkait dengan doa, yang menimbulkan masalah," kata Mendikbud Anies saat itu.





"Prinsipnya gak boleh sekolah negeri promosikan sikap satu agama, tapi bhineka tunggal ika," tukasnya.





Pernyataan ini dikritik karena dinilai menyudutkan agama Islam. Sebab, lumrahnya doa sebelum dan sesudah belajar yang kerap dibaca siswa di sekolah-sekolah negeri adalah doa secara Islam yang dianut mayoritas siswa.





Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati langsung bereaksi soal rencana 'sang' Menteri. "Jika itu benar, sangat disayangkan. Padahal itulah awal terbentuknya pribadi yang religius pada anak di sekolah," kata Reni Marlinawati, Anggota Komisi X DPR, Selasa (9/12).





Dalam siaran persnya kepada wartawan di parlemen, Rabu (10/12), Reni menyarankan agar mantan Rektor Paramadina itu blusukan dulu melihat kondisi di lapangan sebelum menerapkan rencana tersebut.







Reni Marlinawati


"Saya sarankan, Mendikbud agar menggelar blusukan ke lapangan untuk mengetahui kondisi riilnya," kata Reni menyikapi rencana Mendikbud mengubah Tatib Pengaturan berdoa di sekolah.





Rencana itu, ujar Reni, tampak seolah menampilkan sosok yang pluralis dan nasionalis dengan pernyataan "Sekolah negeri harus mempromosikan sikap ketuhanan YME bukan satu agama". Padahal, rencana tersebut justru kontra konstitusional.





Dalam konstitusi disebutkan secara jelas, di Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, negara menjamin kemerdekan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.





Dalam konteks ini, siswa yang beragama Islam dipersilakan berdoa sesuai agamanya, begitu juga siswa yang beragama lainnya disesuaikan dengan agamanya. Begitulah implementasi dari amanat konstitusi tersebut.





"Rencana Mendikbud justru kontradiktif dengan praktik di lapangan. Yang terjadi, doa pembukaan dan penutupan KBM belajar siswa non muslim dipersilakan menggelar doa sendiri. Salah besar bila disebutkan siswa non muslim dipaksa berdoa sesuai ajaran Islam," tegasnya.





Politikus perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan tujuan pendidikan itu adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi anak yang beriman bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, cerdas, kreatif, inovatif, sehat dan bertanggungjawab.





"Maka hal pertama yang wajib ditanamkan adalah nilai-nilai religiusitasnya terlebih dahulu yang ditanamkan kepada anak, salah satu bagiannya adalah membiasakan berdoa sebelum dam sesudah belajar," tegasnya.





Karena itu Reni tegas menentang jika ada upaya dari pemerintah merusak norma-norma agama yang sudah dijalankan di hampir semua sekolah negeri di tanah air. "Tentu nanti akan kami minta klarifikasinya," tandas Reni. (*jpnn)
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar