Rabu, 10 Desember 2014

Anies Baswedan diingatkan Jangan Atur-atur Doa di sekolah





Mantan Ketua DPR Marzuki Alie memperingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk tidak usah mengatur-ngatur tata tertib berdoa sebelum dan sesudah belajar di sekolah. Menurut Marzuki, urusan seperti itu cukup diserahkan kepada masing-masng sekolah.



Menurutnya yang terpenting diperhatikan pemerintah adalah bagaimana pembangunan akhlak peserta didik dilakukan secara baik agar generasi penerus bangsa memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual.



"Urusan itu tidak usah diatur. Berdoa itu masing-masing. Saya dulu di sekolah Katolik berdoanya (dengan cara) Katolik. Kita muslim biasa saja. Di sana atas nama Bapa, Putra dan Roh Kudus," kata Marzuki saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/12).



Wakil ketua majelis tinggi Partai Demokrat itu meminta pemerintah tidak menggeneralisir masalah agama karena keberagaman yang ada di Indonesia merupakan rahmat.



"Ini keberagaman yang membuat Indonesia besar. Kalau semua disamakan tidak ada lagi keberagaman. Bhineka Tunggal Ika kan di sana. Itu kearifan. Misalnya tidak masalah Jawa, Sumatera, tidak usah disatukan karena hilang keragaman," jelasnya.



Untuk itu Marzuki menyarankan Anies Baswedan tidak usah pusing mengatur cara berdoa karena banyak masalah pendidikan yang lebih besar. Apalagi soal kepercayaan, sebaiknya setiap orang dibiarkan menjalankan sesuai kepercayaannya.



"Kalau di NTT karena mayoritas Kristen Katolik, yang lain menyesuaikan. Kalau distandarkan begitu terlalu banyak tugas menteri," ujarnya.



Saat dikaitkan dengan revolusi mental ala Presiden Joko Widodo, Marzuki justru khawatir pengaturan seperti ini berujung pada revolusi budaya seperti di Cina yang komunis.



"Bukan malah revolusi mental, malah revolusi kebudayaan kayak di Cina. Semua agama dan budaya dihilangkan," tandasnya. (*jpnn)
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar