Harga premium dipastikan turun kembali per 1 Januari 2015. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, harga premium yang semula Rp 8.500 per liter kini menjadi Rp 7.600 per liter.
Pengendara mobil dan sepeda motor yang merupakan konsumen tetap premium pun mensyukuri penurunan harga tersebut. Salah seorang tukang ojek, Ramdhani, mengaku senang dengan keputusan ini.
"Senang banget. Selama ini BBM naik Rp 2.000 itu berat ya. Saya mau naikin ongkos penumpang ya kadang kasihan juga, tetapi kalau enggak begitu ya saya rugi," ujar Ramdhani di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (31/12/2014).
Menurut dia, ini seperti kado Tahun Baru dari Presiden RI Joko Widodo kepada masyarakat Indonesia. Mengenai harga baru premium ini, dia berjanji juga akan menyesuaikan kembali tarif ojeknya.
Akan tetapi, ternyata Ramdhani tidak sepenuhnya puas dengan kebutuhan itu. Dia mengaku masih ada kekhawatiran. Ramdhani tidak yakin turunnya harga BBM juga akan berdampak pada harga-harga bahan pokok.
Walau kenaikan harga BBM diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok, penurunan harga BBM belum tentu diikuti juga oleh penurunan harga. "Jadi, BBM turun, sudah terlambat. Ya tetapi masih bersyukurlah, siapa tahu lama-lama harga ikut turun," ujar dia.
Seorang tukang ojek lain yang berada di sebelah Ramdhani, Joko, ikut berkomentar soal turunnya harga BBM. Dia mengatakan, menaikkan harga BBM adalah satu dari beberapa kebijakan yang perlu ditinjau kembali oleh pemerintah.
Joko mengaku, ia memiliki sebuah permintaan. Permintaan Joko ini bukan ditujukan untuk Jokowi, melainkan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
"Pak Jokowi sudah turunkan harga BBM. Tinggal Pak Ahok hapuskan itu pelarangan motor yang di Bundaran HI," ujar Joko sambil tertawa. "Supaya kita-kita tukang ojek ini gampang kalau kerja," ucap Joko.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menerangkan, pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak tanah (kerosin) dan minyak solar. Harga baru ini berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB di semua wilayah Indonesia.
Harga minyak tanah saat ini sebesar Rp 2.500 per liter, sementara harga minyak solar Rp 6.500 per liter. Selain menetapkan harga untuk jenis BBM tertentu (atau yang disubsidi), pemerintah juga menetapkan harga untuk jenis BBM khusus penugasan.
Premium yang sebelumnya masuk ke dalam kategori jenis BBM tertentu—bersama minyak tanah dan minyak solar—per 1 Januari 2015 masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan. "Bensin RON 88 (premium) di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter," ucap Sudirman. (*kompas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar