Senin, 29 Desember 2014

Banda Aceh Sebar 10 Ribu SMS, Larang Hura-hura Tahun Baru






Syariat Islam diberlakukan konsisten di Banda Aceh. Pergantian tahun baru masehi diharapkan jauh dari ingar-bingar kemeriahannya.





Layaknya kota-kota besar dengan gemerlap kembang api, petasan, dan gegap-gempita lainnya yang mewarnai langit malam tersebut. Namun suasana seperti itu tidak akan nampak di Aceh.





Banda Aceh dengan ikon kota Masjid Raya Baiturrahman itu, akan melewati malam pergantian tahun 2014 ke 2015 tanpa kegiatan apapun, utamanya yang bernuansa malam tahun baru.





Pemerintah Kota Banda Aceh menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melewatkan malam tersebut tanpa ada kegiatan apapun yang bernuansa tahun baru. Bahkan, melewati tahun baru dengan berzikir, dan ceramah di malam tersebut, pun juga dilarang.



Sebar 10.000 SMS




Pemerintah Kota Banda Aceh melarang keras warganya merayakan Tahun Baru 2015. Sebanyak 10 ribu pesan singkat (SMS) disebarkan ke masyarakat sebagai bentuk imbauan agar tak memeriahkan malam pergantian tahun pada 1 Januari nanti.





"SMS dikirim ke 10 ribu nomor masyarakat Banda Aceh yang diambil secara acak. Apabila setelah dikirim terus kita cek tidak masuk atau nomornya sudah tidak aktif, akan dikirim ke nomor lain," kata Kabag Humas Pemkot Banda Aceh, Marwan kepada Okezone, Senin (29/12/2014).





Menurutnya, SMS imbauan larangan tahun baru ini disebar melalui kerjasama dengan Telkom, dan mulai disebar sejak 20 hingga 30 Desember nanti. Jumlah nomor sasarannya hanya 10 ribu dari 300 ribu lebih populasi penduduk Banda Aceh.





Marwan mengatakan, imbauan lewat SMS ini sebagai bentuk uji coba. Jika dinilai efektif maka tahun depan pihaknya akan mengalokasikan biaya khusus untuk imbauan-imbauan semacam ini lewat SMS.





Beberapa warga mengaku sudah menerima SMS dari pengirim atas nama Humas Pemko Banda Aceh. Bunyi SMS itu: "Wali Kota Banda Aceh beserta Forkompinda menghimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 dalam bentuk apapun demikian dan terimakasih".





Didukung Kapolda





Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mendukung sepenuhnya larangan perayaan menyambut tahun baru bagi warga muslim di Kota Banda Aceh.





"Kami mendukung sepenuhnya larangan perayaan menyambut tahun baru seperti yang diserukan Pemerintah Kota Banda Aceh," kata Irjen Pol Husein Hamidi di Banda Aceh, Senin (29/12).





Pernyataan tersebut dikemukakan Irjen Pol Husein Hamidi di sela-sela menerima kunjungan Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Markas Polda Aceh.





Wali Kota Banda Aceh mendatangi Markas Polda Aceh dalam rangka mengoordinasikan dan meminta dukungan kepolisian terhadap larangan perayaan menyambut tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.





Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pimpinan Polri sudah menginstruksikan jajarannya untuk mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah.





Menurut Kapolda, dengan adanya larangan ini tentu tugas kepolisian menjadi ringan karena masyarakat tidak ada lagi berkeliaran hingga tengah malam hanya untuk menyambut tahun baru.





"Namun, di sisi lain juga pemerintah kota harus terus menyosialisasikan larangan tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat, terutama anak-anak muda merayakan malam pergantian tahun," katanya.





Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan larangan merayakan malam tahun baru merupakan masukan dari Majelis Ulama Kota Banda Aceh.





"Perayaan malam tahun baru ini bukan budaya Islam. Karena itu, kami terus berupaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muslim tidak ikut-ikutan merayakan budaya yang bukan berasal dari ajaran Islam," katanya.
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar