Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, tidak berencana melanjutkan penyusunan tata tertib (tatib) terkait tata cara membuka dan menutup proses belajar mengajar di sekolah dengan berdoa.
Menurutnya, Tatib itu disusun terkait banyaknya keluhan orang tua murid terhadap tata cara berdoa yang dinilai didoinasi "agama tertentu".
"Tidak tahu tatib itu akan dibikin apa tidak. Itu baru wacana," kata Anis saat dikutip dari Republika, Selasa (9/12).
Anis mengaku belum mengetahui apakah tata cara berdoa yang merujuk pada kementerian agama. "Saya gak tahu karena belum konsultasi," katanya.
Anis mengatakan, penyusunan tatib itu baru wacana dan tidak akan dilanjutkan. Karenanya, pemberitaan mengenai penyusunan tatib untuk mengatur tata cara berdoa yang dibuat kementeriannya itu dinilai berlebihan. (*baca: Mendikbud anggap Berdoa di Sekolah pemaksaan Agama)
"Jadi yang mengatur bukan kita. Menurut saya agak dilebih-lebihkan, ini malah curiga ada apa? Kok muncul sekarang? Apakah punya masalah dengan kurikulum 2013? Kenapa baru muncul sekarang? Itu obrolan sudah dua mingguan lebih," tuturnya.
Ia membantah ide ini bertujuan untuk mengurangi dominasi satu agama di sekolah. Ia hanya menginginkan agar buka dan tutup proses belajar mengajar dihiasi denga doa.
"Di situ letak masalahnya. Pernyataan saya dianggap seakan-akan kita yang ngatur akan gunakan doa dari agama apa. Itu jelas-jelas bukan domainnya kita tapi di kementerian agama," ujar mantan rektor Universitas Paramadina itu.
Berbeda
Pernyataan Mendikbud tersebut justru bertolak-belakang dengan pernyataan yang ia kemukakan dihadapan sejumlah wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Kemendikbud, Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ia mengatakan, bahwa kementeriannya sedang mengevaluasi proses belajar mengajar yang selama ini berlangsung di sekolah-sekolah negeri, bukan kementrian agama. Salah satunya tata cara berdoa membuka dan menutup proses belajar dengan doa.
"Saat ini kita sedang menyusun, tatib soal aktivitas ini, bagaimana memulai dan menutup sekolah, termasuk soal doa yang memang menimbulkan masalah. Ini sedang direview dengan biro hukum," ujar Anies dikantornya.
Menurut Anies, sekolah negeri bukanlah tempat untuk mempromosikan keyakinan agama tertentu. Sesuai dengan asas pemerintah menjamin kemerdekaan beragama di Indonesia.
"Sekolah di Indonesia mempromosikan anak-anak taat menjalankan agama, tapi bukan melaksanakan praktik satu agama saja," tutur Anies.
"Sekolah negeri menjadi sekolah yang mempromosikan sikap berketuhanan yang Maha Esa, bukan satu agama," timpalnya. (*rol/detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar