Selasa, 09 Desember 2014

Astagfirullah! Mendikbud anggap Berdoa di Sekolah Pemaksaan Agama






Anies Baswedan menyebut masalah doa di sekolah menimbulkan masalah.




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan kementeriannya sedang mengevaluasi proses belajar mengajar yang selama ini berlangsung di sekolah-sekolah negeri. Salah satu yang sedang dievaluasi terkait dengan tata cara membuka dan menutup proses belajar.





"Saat ini kita sedang menyusun, tatib soal aktivitas ini, bagaimana memulai dan menutup sekolah, termasuk soal doa yang memang menimbulkan masalah. Ini sedang direview dengan biro hukum," ujar Anies dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Kemendikbud, Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin (1/12/2014).





Di Twitter, Yusuf Mansur langsung bereaksi atas rencana Menteri Pendidikan tersebut. Yusuf Mansur pun langsung mengajukan protes dengan menghubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.





Yusuf Mansur menyatakan kegeramannya jika memang kebijakan tersebut dilakukan pemerintah. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah seolah semakin alergi saja dengan Islam dan simbol-simbol agama Islam.





"Ampun, ampun yaaa Allah. ampunin kami. bukannya bela agama-Mu. malah jd begini," ujarnya.





"Selama ini, toleransi dah jalan dg sangat damai. yaaa Allah, jahat dan bodoh banget sih mereka2 ini. apalagi kalo ia adalah muslim jg".





"Saya dulu diem. dan ngebela siapapun yg memerintah. tapi kalo sampe nyentuh udah urusan kayak doa di awal pg di sekolah2, males banget diem," tegasnya.










Sebelumnya, Anies mengatakan hal itu menjawab pertanyaan tentang adanya keluhan sejumlah orangtua murid terhadap tata cara "dominan agama" tertentu dalam proses belajar mengajar. Hal itu membuat siswa penganut agama lain menjadi tidak nyaman.





"Sekolah di Indonesia mempromosikan anak-anak taat menjalankan agama, tapi bukan melaksanakan praktik satu agama saja," tuturnya.





Menurut Anies, sekolah negeri bukanlah tempat untuk mempromosikan keyakinan agama tertentu. Sesuai dengan asas pemerintah menjamin kemerdekaan beragama di Indonesia, sekolah seharusnya memberikan kesetaraan bagi penganut agama lainnya.





"Sekolah negeri menjadi sekolah yang mempromosikan sikap berketuhanan yang Maha Esa, bukan satu agama," tutup Anies. (*dtk/rol)
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar