Kamis, 12 Februari 2015

Teror Santet Pernah buat Jaksa KPK Mendadak Bisu






"Penyidik waktu itu merasa dapat teror lewat dukun (santet). Dia mengatakan mendadak tak bisa bersuara saat sidang..."



Mantan pelaksana tugas sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengakui teror sebagai hal yang biasa terjadi dalam lingkungan KPK. Kala menjabat periode 2009-2010, Tumpak juga mengalami banyak intimidasi.



Dia menceritakan, teror via telepon menjadi bentuk ancaman yang sangat sering diterimanya. "Teror seringnya lewat telepon dari anonim. Ada yang langsung dikirimkan ke komisioner, ada yang ke penyidik," kata Tumpak kepada CNN Indonesia, Kamis (12/2).



Pria kelahiran 1943 ini mengatakan, pada masa itu dia enggan untuk memegang ponsel. Untuk menghindari gangguan teror saat kerja, Tumpak selalu meminta sekretarisnya untuk menerima telepon-telepon dari nomor tak dikenal. "Dibiarkan saja. Biasanya bukan saya yang angkat," ujarnya.



Tumpak menyebut, frekuensi teror yang diterima oleh KPK selalu meningkat tiap kali mereka mengerjakan kasus menyangkut jumlah korupsi yang fantastis, atau yang berkaitan dengan orang-orang ternama.



"Frekuensinya teror tergantung. Biasanya kalau ada kasus oleh gubernur umpamanya, atau mantan menteri, bupati, selalu ada teror baik ke pimpinan atau penyidik," kata dia.



Di antara teror yang dialami KPK, salah satu teror yang paling diingat oleh Tumpak adalah ketika salah satu Jaksa KPK tak dapat berbicara dalam sebuah persidangan terkait kasus korupsi Bupati Kutai Timur.



"Penyidik waktu itu merasa dapat teror lewat dukun (santet). Dia mengatakan mendadak tak bisa bersuara saat sidang," ujar Tumpak. Kala itu, dia ingat telah memberikan saran kepada sang jaksa yang mengaku bingung dengan kondisinya.



"Saya bilang, besok-besok kalau mau sidang, gunakan pakaian dalam terbalik, enggak akan mempan itu ilmu (hitam)," kata Tumpak. Sejak itu, seingat Tumpak, si jaksa yang merasa terkena dukun tak lagi mengalami kesulitan saat bertemu dengan tersangka di muka sidang.



Selain mengalami teror sejenis gaib itu, teror lain juga banyak dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan berbagai cara. Mulai dari penyebaran pamflet-pamflet negatif tentang KPK hingga ancaman via Short Message Service (SMS) yang mengancam KPK.



"Seringnya SMS itu berisi 'Kamu enggak akan bisa lihat matahari besok'," cerita Tumpak.



Pimpinan KPK pun sudah mempunyai peraturan mengenai pengamanan yang diberlakukan jika salah satu pimpinan atau stafnya melapor karena mendapat ancaman. "Kami tentunya menurunkan orang kalau ada indikasi kuat teror. Kita berikan semacam pengamanan ekstra kepada mereka," ujar Tumpak.



Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan teror yang menimpa lembaga antirasuah saat ini amat serius.



"Menurut kami, stadium ancaman sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa. Ancaman yang serius itu bukan hanya menimpa staf dan karyawan, tapi sudah melebar ke keluarga," ujar Bambang di Kantor KPK, Jakarta Rabu malam (11/2).



KPK pun telah menyampaikan soal teror tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Sang kepala negara, menurut Bambang, berjanji bakal mengambil langkah lebih tegas untuk meminimalisasi ketegangan yang merundung lembaga antikorupsi itu.



KPK juga telah menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk menurunkan tensi ketegangan di antara kedua lembaga penegak hukum. Diwakili Komisioner KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memastikan bakal turut mengamankan ketegangan.



sumber: CNN
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar