Minggu, 08 Februari 2015

Charles Lobi Raja Salman Hapus Hukuman Cambuk





Pangeran Charles akan mendesak Raja Arab Saudi yang baru, Raja Salman bin Abdulaziz, untuk menghentikan hukuman cambuk kepada blogger ateis dan pemerhati hak sipil Raif Badawi.



Pangeran Charles akan mengunjungi Timur Tengah selama enam hari pada akhir pekan ini. Sang pangeran akan memulai turnya dengan mengunjungi Yordania, pada Senin (8/2), dan diharapkan juga mengunjungi Arab Saudi, Kuwait, Qatar dan Uni Emirat Arab.



Meskipun demikian, belum ada laporan terkait agenda dan isi pertemuan sampai sang pangeran tiba di Timur Tengah.



Dilaporkan media Inggris, The Independent, Pangeran Charles akan mengunjungi Arab Saudi pada Selasa (9/2) dan mencoba meluncurkan intervensi terhadap hukuman 1.000 cambuk kepada Badawi, yang ditangkap pada bulan Juni 2012 lalu atas tuduhan menghina Islam dan kejahatan siber.



Sumber diplomatik Inggris yang berbicara atas syarat anonimitas menyatakan bahwa intervensi tersebut mungkin membawa pengaruh lebih karena status kerajaan Inggris yang disandang Pangeran Charles.



Dilaporkan Reuters, organisasi pemerhati HAM, Amnesty International mendesak Pangeran Charles untuk menggunakan kunjungannya ke Arab Saudi untuk menggelar diskusi mendalam tentang hak asasi manusia.



"Kami tidak berharap Pangeran Charles tidak akan berjalan di karpet merah dan menolak perjamuan negara, sehingga menjadi juru kampanye bagi hak asasi manusia. Namun, kami berharap bahwa dia akan menggunakan kunjungan ini untuk berdiskusi dengan kerajaan (Inggris)," kata Kate Allen, direktur Amnesty International Inggris.



"Kami membutuhkan pemerintah Inggris untuk berbuat lebih banyak pada kasus Raif , semoga status diplomatik Charles bisa membantu untuk mengabulkan kebebasan (Raif)," kata Allen melanjutkan.



Badawi, adalah aktivis yang dinilai menghina Islam melalui sejumlah tulisannya di website "Free Saudi Liberal" pada 2008. Tulisan Badawi yang bertujuan untuk mendorong diskusi tentang Islam, khususnya tindakan polisi syariah dalam kehidupan pribadi warga Saudi dinilai sebagai buah pemikiran liberal.



Pengadilan Jeddah, Arab Saudi menetapkan Badawi harus menerima hukuman 10 tahun penjara, denda sebesar 176.000 Poundsterling, atau setara dengan Rp3,3 miliar, dan 1.000 kali cambukan, yang akan dilakukan secara berkala, yaitu 50 kali cambukan setiap selesai shalat Jumat.



Badawi menerima 50 cambukan pertama pada hari Jumat pekan kedua bulan Januari tepatnya pada 16 Januari. Setelah itu, Badawi dibawa kembali ke dalam tahanan. Hukuman cambuk kepada Badawi, kerap dilakukan di ruang publik, semakin memicu kecaman dari masyarakat internasional.



Badawi seharusnya menerima 50 cambukan lagi pada Jumat pekan ketiga Januari, namun hukumannya ditunda terkait kondisi kesehatan Badawi yang memburuk.



Selain Amnesty International, Komisi HAM PBB juga meminta Arab Saudi untuk berhenti menghukum Badawi dengan hukuman cambuk.



CNN International





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar