Sabtu, 28 Februari 2015

Rezim Mesir Nyatakan Hamas Teroris





Pengadilan Mesir mengeluarkan keputusan yang cukup mengejutkan, terutama bagi negara jiran mereka, Palestina.



Mahkamah pengadilan Mesir pada Sabtu (28/2), seperti diberitakan Reuters, memutuskan kelompok militan Palestina, Hamas, sebagai sebuah organisasi teroris.



Keputusan pengadilan Mesir muncul setelah negara itu mengadopsi sebuah undang-undang anti-teroris baru. Menurut pengadilan rezim, Hamas dianggap terbukti terkait dengan kelompok militan di Sinai.



Keputusan pengadilan Mesir ini sontak mendapatkan reaksi keras dari kubu Hamas yang hingga kini merupakan penguasa di Jalur Gaza, Palestina.



Menurut Hamas dalam sebuah pernyatannya setelah putusan, “Keputusan ini jelas mengejutkan dan berbahaya. Sebab seolah-olah Mesir telah menjadikan orang-orang di Palestina sebagai target.”



Sebelumnya, keputusan yang sama dikeluarkan oleh Pengadilan Mesir terhadap sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam, pada Januari lalu.



Pada tataran lapangan, keputusan pengadilan Mesir jelas membawa dampak buruk berupa ketegangan antara Gaza dan Kairo.



Sebenarnya selama bertahun-tahun, Kairo telah memainkan peran yang sentral dalam gencatan senjata antara Israel dan Palestina.



Dengan adanya keputusan ini, dikhawatirkan akan pula berdampak pada ketegangan lain yang merambat antara Palestina dan Israel.



Seorang juru bicara pemerintah Mesir,Hossam al-Qawish, seperti yang diberitakan Reuters, menolak untuk mengatakan apa tindakan selanjutnya dari pemerintah Mesir untuk menegakkan putusan pengadilan itu.



"Ketika putusan akhir dikeluarkan, kami baru akan membahas hal ini," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar