Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial.
Kali ini, ia berkomentar tentang ancaman mogok kerja pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi jika seluruh pimpinannya menjadi tersangka dan mengundurkan diri.
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan mengundurkan diri jika KPK lumpuh karena pimpinannya ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengaku tidak memperdulikan jika pegawai KPK tersebut akhirnya mundur.
"Itu terserah mereka lah," ujar Tedjo di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).
Politisi Partai NasDem ini juga tidak menyarankan para pegawai KPK itu mengadakan mogok kerja. Sebab kata dia, pegawai KPK lebih tinggi jabatannya dari pada buruh. "Nggak lah kaya buruh aja," sindirinya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan saat ini seluruh pimpinan KPK terancam menyandang status sebagai tersangka lantaran adanya laporan masyarakat terhadap mereka yang masuk ke Kepolisian.
Meski belum terbukti benar, laporan-laporan itu dinilai sebagai ancaman yang bakal melumpuhkan KPK. Sejumlah pegawai pun siap menggantung kartu identitas staf KPK mereka dan membubarkan diri jika semua pimpinan KPK dinonaktifkan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi menyatakan sebagian pegawai lembaga tersebut akan mengembalikan mandat tugas mereka kepada Presiden Joko Widodo jika seluruh pimpinan KPK menjadi tersangka. Menurut dia, pegawai KPK sudah tak ada gunanya dan tak bisa bekerja jika lembaga antirasuah itu lumpuh.
Pegawai KPK melontarkan ancaman tersebut karena menilai Jokowi terlalu lama mengambil keputusan untuk mengakhiri polemik KPK versus Polri. Pengambilan keputusan Jokowi yang lamban justru menciptakan masalah lain yang lebih parah, yaitu kriminalisasi terhadap pimpinan dan lumpuhnya KPK.
sumber: okez/tmpo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar