Jumat, 06 Maret 2015

Kekejian Milisi Syiah dan Tentara Irak Bunuh Anak Kecil, Terekam Video





Sebuah video yang diunggah ke internet pada Rabu (4/3) menggambarkan kekejian tentara Irak dalam upaya mereka memberantas militan ISIS di negara itu. Dalam video, tentara Irak menembak mati seorang anak yang dituduh 'teroris' dari jarak dekat.



Menurut direktur lembaga HAM Iraqi Observatory for Human Rights, Mustafa Saadoun, dalam wawancara dengan stasiun TV Al Hadath, dikutip al-Arabiya, bocah yang diduga berusia 11 tahun itu ditangkap di Provinsi Diyala.



Bocah itu dituduh terlibat dalam gerakan terorisme dan ditembak mati. Saadoun mengatakan bahwa tindakan itu sangat "barbar" dan melanggar hukum internasional.



"Semua hukum internasional dan hukum Irak tidak memberikan hak pada siapapun untuk membunuh anak kecil. Dia seharusnya ditahan dan diadili dalam pengadilan yang tepat dan direhabilitasi, bukannya disiksa," kata Saadoun.



Dalam video tersebut terlihat anak kecil itu dikelilingi para tentara Irak yang meneriakinya. Tersirat jelas ketakutan di wajah anak itu saat tentara menamparinya dan menodonginya dengan senapan.



Seorang tentara terlihat mencoba melerai. Tentara lainnya mulai mundur, termasuk tentara yang melerai mereka. Bocah itu dijauhi sekitar lima meter sebelum dia ditembaki. Tidak satu kali, tapi diberondong peluru. Tewas seketika.



Kamera kemudian menyorot bocah malang ini dari dekat. Beberapa peluru telak mengenai kening sebelah kanannya, sementara di sisi lainnya isi kepalanya berhamburan keluar, sebuah pemandangan yang mengerikan.



Dalam menghadapi pasukan ISIS yang menguasai wilayah itu, pasukan Irak sangat mengandalkan bantuan dari militan Syiah yang kerap dilaporkan membantai dan menyiksa warga Sunni.



"Militan Syiah kerap melakukan serangan pembalasan sektarian terhadap sipil Sunni yang tidak terlibat dalam peperangan," kata Donatella Rovera, penasihat krisis di lembaga Amnesty International.



Sebelumnya militan Syiah Irak dilaporkan mengeksekusi mati sedikitnya 70 warga desa Sunni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar