Jumat, 23 Januari 2015

Serdadu Israel Bunuh Nenek Palestina usai diberi Minum



Sedadu zionis menembak wanita tua itu di kepala dari jarak satu meter dan membiarkan dia berdarah sampai tewas.


Selama pemboman dan penyerbuan Jalur Gaza pada musim panas tahun lalu, seorang tentara Israel mendekati seorang nenek Palestina 74 tahun, bernama Ghalya Abu-Ridha untuk diberinya minum.


Setelah memberi minum, tentara itu mengajak Ghalya foto bersama dan dia menembak nenek malang itu di kepala dari jarak satu meter.


Inilah yang disaksikan Ahmad Qdeh, seorang jurnalis di Al-Aqsa TV, selama agresi Israel terakhir. 


Berdasarkan laporan Pusat Informasi Palestina, setelah itu tentara biadab ini menyaksikan Ghalya mati kehabisan darah. 


Namun juru bicara tentara Israel, Avichay Adraee, hanya memperlihatkan foto saat tentara Israel itu sedang membantu wanita tua (Ghalya) minum.


Foto yang dibagikan oleh Adraee dimaksudkan seolah untuk memperlihatkan sisi 'manusia' dari tentara Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza.





middleeastmonitor
Penembakan warga sipil menjadi salah satu cerita yang dilaporkan Qdeh selama agresi Israel di Jalur Gaza.


"Ghalya Ahmad Abu-Ridha tinggal di daerah Khuza'a di timur Khan Younis. Saya tinggal di daerah itu juga dan saya membuat laporan televisi tentang kisahnya setelah tentara Israel menembaknya selama agresi."


Qdeh menambahkan, selama agresi, seorang tentara Israel mendekati wanita tua dan seorang tentara lain mengambil foto saat wanita itu diberi minum.


Mereka kemudian menembak wanita tua itu di kepala dari jarak satu meter dan membiarkan dia berdarah sampai dia mati.


Ghalya lahir pada tahun 1941. Dia tinggal sendirian di sebuah ruangan dekat rumah saudara-saudaranya di lingkungan Khuza'a.


Dia tidak punya anak. Lingkungannya adalah salah satu tempat pertama yang diserang oleh tentara Israel selama agresi.


Majed Abu-Ridha, keponakan Ghalya itu, menegaskan kepada media bahwa bibinya itu tunanetra dan hampir tidak bisa melihat. Dia mengatakan bahwa tentara Israel telah berbohong tentang kemanusiaan karena telah mengeksekusi bibinya dengan darah dingin.


Ghalya, dengan tubuh yang lemah dan rambut putih, menolak untuk meninggalkan rumahnya setelah tentara Israel memerintahkan penduduk Khuza'a mengungsi.


Dia berpikir usia tuanya akan melindunginya dari target sehingga dia tinggal di rumahnya dan menolak meninggalkan daerah itu.


Pada 3 Agustus 2014, pasukan Israel mengumumkan gencatan senjata dan memungkinkan staf medis untuk mencapai daerah Khuza'a. Ghalya ditemukan tewas setelah kehilangan banyak darah akibat ditembak di kepala di dekat rumahnya.


Kakaknya menegaskan bahwa foto bersama dengan tentara Israel meyakinkan keluarga bahwa Ghalya berada di tangan tentara Israel.


Keluarga juga percaya bahwa daerah di mana Ghalya muncul di foto dan di mana ia ditemukan tewas menegaskan bahwa pasukan Israel membunuhnya setelah mengambil foto untuk media.


Profesor media di Universitas Gaza, Ahmad Al-Farra, mengatakan foto yang disebarkan juru bicara militer Israel adalah propaganda menyesatkan.


"Mereka melakukan itu untuk menampilkan potret manusiawi tentaranya. Hal ini menjadi kesempatan untuk menuntut tentara Israel sebagai penjahat perang di hadapan Mahkamah Kriminal Internasional."


Al-Farra menekankan perlunya kampanye pencerahan media untuk pergi bersama dalam pertempuran di lapangan untuk memperbaiki citra palsu yang diperlihatkan Israel tentang tentara dan agresinya.


Israel melakukan perang 51-hari di Jalur Gaza yang merenggut nyawa sekitar 2.200 warga Palestina dan melukai sekitar 11.000 lainnya. (*dream)






DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Raja Saudi Abdullah bin Abdulaziz Wafat di Usia 90 tahun



Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz wafat pada Jumat (23/1/2015) dini hari waktu setempat.


Raja Abdullah wafat di usianya 90 tahun karena menderita pneumonia. Seperti dikutip dari aljazeera.com, Jum`at (23/1), Abudullah wafat setelah dirawat selama beberapa minggu di rumah sakit.



Televisi Pemerintah Saudi menyiarkan berita wafatnya raja berumur 90 tahun itu dan menyatakan bahwa Putra Mahkota Pangeran Salman bin Abdulaziz yang merupakan adik tiri Abdullah sebagai pengganti mendiang Abdullah yang memerintah sejak 2005.



"Yang Mulia Salman bin Abdulaziz Al Saud dan semua anggota keluarga dan bangsa meratapi Penjaga Dua Masjid Suci Raja Abdullah bin Abdulaziz, yang meninggal tepat pukul 1 pagi pagi ini," kata televisi pemerintah Arab Saudi.



Raja Abdullah lahir pada tahun 1923 dan mulai menempati singgasana kerajaan Arab Saudi pada 2005 setelah kakaknya, Raja Fahd, meninggal dunia.



Abdullah adalah putra ke-13 dari Raja Abdulaziz, pendiri Arab Saudi. Sistem takhta Arab Saudi sendiri menganut pewarisan dari putra tertua hingga termuda Abdulaziz, tidak seperti sistem primogenitiur dari generasi satu ke generasi lainnya.



Walau resmi naik takhta tahun 2005, Abdullah sendiri secara de facto sudah memerintah Saudi sejak pendahulunya, Raja Fahd, terkena stroke pada tahun 1995.



Raja baru, Salman, merupakan mantan Gubernur Provinsi Riyadh dan Menteri Pertahanan. Ia telah menunjuk saudara termudanya, Pangeran Muqrin, sebagai putra mahkota yang baru menggantikan Salman.





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Buntut KPK, Oegroseno sebut Duo “Budi” cuma jadi Penyakit POLRI, “Pecat saja, Aman sudah!”





Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebut adanya kejanggalan dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.



Oegroseno menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri cacat hukum. Oegroseno menyarankan sebaiknya Kabareskrim Irjen (Pol) Budi Waseso plus calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan dinonaktifkan saja.



"Ini sudah melanggar etika. Nah makanya penyakitnya ada di dua, pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso. Sudahlah, di non-aktifkan saja itu, aman sudah," kata Oegroseno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).



Oegroseno menyoroti adanya pelanggaran etika dalam penangkapan Bambang.



Hal ini bermula saat Wakapolri Badrodin Haiti tidak mengetahui adanya penangkapan Bambang Widjojanto oleh petugas Bareskrim Polri. Hal ini dinaggap Oegroseno melangkahi wewenang Wakapolri yang juga menjabat sebagai Plt dari Kapolri.



Oegroseno bahkan marah atas sikap lancang dari Kabareskrim Irjen Budi Waseso sehingga ingin menampar juniornya itu.



"Dianggap kecil aja, “ngapain lu ngatur gw?”. Kalau Wakapolri kayak saya, saya tempeleng," kata Oegroseno di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).



Alasanya karena tindakan dari Budi Waseso itu telah membuat institusi Polri menjadi tercemar.



"Ini demi nyawa organisasi Polri. Yang seperti ini harus dibersihkan lah. Indonesia ini ada bencana alam, kecelakaan pesawat, banjir, yang paling parah sudah saya prediksi, Bencana Hukum," terangnya.



"Kalau saya masih aktif, saya usulkan pecat saja dia (Kabareskrim -red)," katanya.



Apalagi kata dia, Bambang dicokok oleh polisi saat sedang bersama putrinya yang bernama Izzat (20).



"Ya semua, kalau sudah cacat hukum. Salah tulis nama saja cacat, nggak sah. Jadi masyarakat supaya tahu, nggak dikasih abu-abu lagi. Kalau sesuai prosedur, apakah polisi bisa menangkap seseorang dengan anaknya dibawa seperti itu? Prosedur yang mana?‎ Polisi kan punya intelijen misalnya, 'Oh rumahnya di sana.' Ya datangi saja rumahnya," ujar Oegroseno.



Alasan penahanan Bambang juga dinilainya tak memenuhi syarat. Seseorang ditahan karena berpotensi mempersulit penyidikan, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Dan syarat itu tak ada dalam peristiwa penahanan Bambang.



"Makanya dari dulu saya sarankan, kalau bisa tersangka itu tidak usah di-BAP. Tersangka berhak diam dan bisa menggunakan haknya untuk berbicara di pengadilan. Selama ini KUHAP mengharuskan tersangka di-BAP, ya disitulah terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM."



"Kalau di Amerika Serikat kelakuan polisi kayak begini sudah dipecat dari kemarin, cukup gubernur yang mecatnya. Masa disini Pak Ahok yang mecat?" tutur Oegroseno. (*detik)





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Politisi PDIP pelapor Bambang KPK disebut Pernah Potong jari Aktivis





Sugianto Sabran, nama pelapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2009-2014. 



Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringinbarat, Kalimantan Tengah.



Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%). Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.



Nama Sugianto sempat populer saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia.



Sugianto juga dituding menyiksa Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.



Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sugianto dan Abdul Rasyid.



Selain itu Sugianto juga pernah dikaitkan dengan kasus pembalakan liar di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah.



Terbongkarnya pembalakan liar diakui sendiri oleh Sugianto. Ia terekam video pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999.



Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.



Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen. (*sumber:tempo)




















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






60 Pengacara Pasang Badan Bela Bambang KPK



Sebanyak 60 pengacara siap membela Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. 



Menurut ketua tim kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, mereka menyatakan siap membela Bambang dari kasus yang sedang menjeratnya. Di antara tim kuasa hukum itu adalah beberapa direktur lembaga bantuan hukum.



"Kami tim penyelamat KPK. Kawan-kawan berinisiatif sendiri untuk bergabung," kata Nur.



Meski puluhan pengacara siap pasang badan untuk Bambang, saat ini dia didampingi oleh empat kuasa hukum selama pemeriksaan di Mabes Polri. Salah satunya adalah pengacara Iskandar Sonhaji, rekan Bambang yang juga menangani sengketa pilkada Kotawaringin Barat.



Pemeriksaan terhadap Bambang baru dilakukan sore hari, atau delapan jam setelah ia dicokok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang seusai mengantar anak perempuannya sekolah di kawasan Cimanggis, Depok.



Polisi menguntit sejak pukul 06.30 WIB dan menangkap Bambang sejam kemudian. Sebelum membawa Bambang ke Mabes Polri, penyidik menunjukkan surat tugas dan penangkapan.



Penangkapan ini terkait dengan laporan pengaduan dari Sugianto Sabran, politikus PDI Perjuangan, bernomor LP/67/I/2015 pada 19 Januari 2015. Ia mengadukan Bambang dan kawan-kawan karena menurutnya Bambang menyuruh saksi Ratna Mutiara memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010.



Polisi belum memastikan keterlibatan Bambang dalam kasus ini. Bambang masih menjalani pemeriksaan malam ini. (*tempo)





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Ini Pesan Bambang Widjojanto dari Balik Tahanan Polri





Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap pagi tadi di Depok, Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Bambang di sela pemeriksaan sempat memimpin salat Isya berjamaah.



Di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015) malam, Bambang ditemani pengacaranya. Dia sudah bersalin baju, sebelumnya dia memakai baju gamis karena habis salat subuh dan mengantarkan anaknya bersekolah di SD IT Nurul Fikri, Depok.



Bambang yang memakai kemeja polo shirt dan peci tampak rileks. Dia berbincang dengan sejumlah pengacara dan teman-temannya.



Menurut pengacaranya Usman Hamid, Bambang juga sempat menyampaikan sejumlah pesan untuk masyarakat, berikut pesannya:



1). Terima kasih untuk semua dukungan warga masyarakat, termasuk warga yang bersuara di media sosial serta para penandatangan petisi Change.org.

2) Tantangan masih berat dan masih panjang berjalannya, mari kita rapatkan barisan.

3) Kita harus solid karena ternyata banyak agenda politik yang ternyata tak sesuai kepentingan penegakan hukum.



Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) pagi. Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah.



Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat



Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie menampik anggapan ihwal penangkapan Bambang Widjajanto karena penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan.



"Ini tidak ada kaitannya dengan perlawanan Polri," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat. Menurut Ronny, penangkapan terhadap Bambang merupakan bagian dari mekanisme hukum.



Bambang ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri. Bambang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh sejumlah orang memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.



Namun, kata Ronny, orang-orang yang disuruh memberikan keterangan palsu itu baru melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian pada 15 Januari 2015.



"Proses penyidikan telah menemukan alat bukti sah untuk menetapkan Bambang menjadi tersangka," kata mantan Kepala Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim itu.



Saat ini, Ronny mengatakan, Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Bambang dijerat dengan Pasal 242 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana tujuh tahun. (*pbs)





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

#SaveKPK Masih Puncaki Trending Topic





Berita penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto langsung memicu reaksi luar biasa di media sosial.



Tanda pagar #SaveKPK sudah digunakan lebih dari 200.000 tweet dalam tiga jam terakhir dan menjadi topik paling terpopuler di Indonesia.



Sebagian masyarakat Indonesia di dunia maya menyuarakan komentar bernada miring, dengan dugaan bahwa lembaga antikorupsi itu kini sedang menjadi korban "serangan" dari polisi.



Beberapa bahkan menyamakan kejadian ini dengan peristiwa "Cicak versus Buaya" beberapa tahun lalu, juga antara kepolisian dan KPK.



Polisi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/01) pagi, atas dugaan rekayasa keterangan palsu saat menjadi pengacara dalam prakara Pemilukada 2010.



Sejumlah pengguna Twitter menduga penangkapan ini merupakan upaya pelemahan KPK, di tengah polemik pencalonan Kapolri.



Alissa Wahid, puteri pertama Gus Dur melalui akun @AlissaWahid mengatakan, "Semua orang di @KPK_RI bisa dijadikan sasaran tembak. Ingat, tujuannya adalah pelemahan KPK, agar para koruptor melenggang. #saveKPK"



Peneliti ICW, Donal Fariz, lewat akun Twitter-nya, @donalfariz, menuliskan kicauan "SOS #SAVEKPK... MERAPAT KE KPK SEMUA YG PEDULI PEMBERANTASAN KORUPSI." Sutradara Joko Anwar ikut menyerukan tagar #SaveKPK #SaveIndonesia,"



Sejarawan JJ Rizal ikut mengatakan dalam Twitter-nya, "Suatu saat dalam sejarah kita kenal singa melawan banteng, lalu cicak vs buaya, kini cicak melawan banteng dan buaya."



Hadir pula para aktivis yang menyerukan "Save KPK" dan "Dukung KPK" sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Aksi barikade pun dilakukan di depan halaman gedung KPK. (*pbs)





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.