Jumat, 16 Januari 2015

Pendiri Charlie Hebdo salahkan Charb Karena Memprovokasi



Henri Roussel, salah satu pendiri Charlie Hebdo, mengatakan serangan mematikan ke kantor majalah yang diterbitkannya tahun 1970 akibat kesalahan pemimpin redaksi.


"Stephane Charbonier, pemimpin redaksi Charlie Hebdo, menyeret tim redaksi ke kematian dengan menerbitkan kartun Nabi Muhammad yang memprovokasi kemarahan," tulis Rousell, kini berusia 80 tahun, Le Nouvel Obs.


"Saya sangat menentang kebijakan Charb, nama pena Stephane Charbonier," lanjut Roussel.


Pekan lalu, Said dan Cherif Kouachi menyerbu kantor Charlie Hebdo memberondongkan senjata dan menewaskan 12 orang, termasuk dua polisi. Stephane Charbonier tewas dalam serangan mematikan itu.


Mengacu pada penerbitan kartun Nabi Muhammad tahun 2011, Rousell mengatakan; "Apa yang membuat Charb merasa perlu menyeret tim ke sesuatu yang berlebihan?"


Charb seharusnya tidak melakukan semua itu, tapi dia melakukannya lagi setahun kemudian. Akhirnya, perlawanan mematikan itu terjadi.


Meski demikian, Roussel memuji Charb sebagai block head.


Artikel Roussel memicu kemarahan Richard Malka, pengacara Charlie Hebdo dalam 22 tahun terakhir. Malka menulis; "Charb belum dimakamkan dan Obs menemukan ada yang lebih baik dari sepotong polemik berbisa pada dirinya."


"Beberapa hari lalu Matthieu Croissandeau, editor Nouvel Obs, tidak bisa menjelaskan ketika akan melanjutkan pertarungan. Saya menolak untuk membiarkan diriku diserang oleh pikiran buruk. Saya sangat kecewa."


Usia penerbitan kartun Nabi Muhammad tahun 2011, kantor Charlie Hebdo mendapat serangan bom api. Tidak ada korban tewas atau terluka dalam serangan itu.


"Saya percaya kita adalah orang-orang bodoh yang mengambil risiko yang tidak perlu," lanjut Roussel. 


"Kami pikir kami kebal. Selama bertahun-tahun, bahkan satu dekade, kami memprovokasi. Kemudian, provokasi berbalik melawan kami." (*inl)




DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Kalau sampai Budi dilantik, Jokowi akan diteror Terus!



Relawan Dua Jari melancarkan protes. Mereka merasa kecewa terhadap keputusan Presiden Joko Widodo yang memajukan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri meski Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi tidak wajar.



Sebagai wujud kekecewaan mereka, para relawan yang mengklaim berjumlah ratusan ribu itu menyatakan siap meneror Jokowi apabila presiden bersikeras melantik Budi.



"Kalau sampai masih juga dilantik, kami akan terus meneror. Saya pribadi akan terus datang ke istana dan mengatakan ke presiden bahwa ini tidak benar. Kami ini mendukung bapak karena berkomitmen membuat Indonesia yang lebih baik dan bersih!" kata relawan Dua Jari, Fadjroel Rachman, di istana kepresidenan, Kamis (15/1/2015).



Hari ini, Fadjroel bersama rombongan relawan lain berencana bertemu dengan Presiden Jokowi. Namun, para relawan itu batal bertemu dengan RI-1. Presiden kini masih disibukkan dengan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas soal status Budi Gunawa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



"Kalau sampai preisden tetap melantik, maka bayangkan, masa Kapolri nantinya ada di tahanan KPK? Kata Pak Abraham (Ketua KPK), tidak mungkin tersangka KPK itu tidak ditahan," ujar Fadjroel.



Kendati kecewa, Fadjroel mengaku sebagai pendukung rasional ini tetap akan mendukung Jokowi. Menurut dia, Jokowi harus terus diingatkan akan komitmenya membuat pemerintahan yang bersih. Jokowi juga harus bisa mengatur intervensi berbagai pihak yang diterimanya.



"Kemampuan semua pemimpin dilihat bagaimana dia bisa mengelola seluruh intervensi. Dulu kami turun 150.000 orang dan Pak Jokowi tidak akan bisa menafikan itu. Kami meminta, menginginkan, dan sampai memohon supaya presiden Jokowi membatalkan pencalonan tersangka Komjen Budi Gunawan," papar Fadjroel.



Apabila permintaan itu tak digubris, Fadjroel menyatakan relawan siap turun ke jalan. (*kompas)





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

“Jokowi Sudah Batal Wudhu, Jika Nekad Angkat BG”





Bagi Ketua PP Pemuda Muhammadyah Dahnil Anzar, Presiden Joko Widodo dianggap sebagai imam pemerintahan yang bersih dari korupsi. Jika Komisaris Jenderal Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Kepala Polri, menurut dia, Presiden Jokowi batal "berwudu" untuk memimpin rakyatnya.



"Bila jokowi tetap ngotot angkat BG sebagai Kapolri, Jokowi batal wudu sebagai imam pemerintahan yang bersih, sebagai imam pemberantasan korupsi," ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (15/1/2015).



Dahnil mengibaratkan memberantas korupsi seperti melakukan ibadah berjamaah. Ia lantas mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi secara "berjamaah" dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya sebagai imamnya.



"Maka saya berdiri di belakang pimpinan KPK, kami mengajak berjamaah lawan korupsi. Dalam hal pemberantasan korupsi ikut imamnya ke Abraham Samad dan kawan-kawan. Mari berjamaah kalau Jokowi tetap ngotot," kata Dahnil.



Dahnil mengatakan, ia terus berada di belakang KPK untuk mendukung instansi tersebut. Ia menambahkan, komitmen Presiden Jokowi selama kampanye untuk membentuk pemerintahan yang bersih harus diwujudkan.



"Di saat awal kontestasi capres, Jokowi sampaikan akan bentuk pemerintahan bersih. Korupsi bottlenecking yang menghambat Indonesia," ucapnya.



Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis (15/1/2015), meski pun Budi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.



Dari 10 fraksi, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak proses seleksi calon kepala Polri dilanjutkan setelah Budi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu, sembilan fraksi lainnya berpendapat proses seleksi harus tetap dilanjutkan.



KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.



Budi Gunawan dijerat KPK dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu. (*kompas)
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Polisi Yogyakarta ini Tinggal di Kandang sapi





"Saya bersama ayah dan dua adik sudah dua tahun ini menempati bekas kandang sapi yang berukuran 4x7 meter,"



Seorang anggota Direktorat Sabhara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Dua Muhammad Taufiq Hidayat (20) bersama ayah dan adiknya selama ini tinggal di sebuah kandang sapi di Dusun Jongke, Tengah, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.



"Saya bersama ayah dan dua adik sudah dua tahun ini menempati bekas kandang sapi yang berukuran 4x7 meter," katanya di Sleman, Rabu.



Ia mengaku hal itu dilakukan karena keadaan ekonomi keluarga yang kekurangan.



"Ya saya berharap setelah menjadi anggota polisi ini, lambat laun dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, dan mengubah keadaan," katanya.



Ia mengatakan sebenarnya bangunan kandang sapi yang sudah banyak rusak pada dinding dan bocor pada atapnya tersebut tidak cukup untuk ditempatinya bersama ayah dan dua adiknya.



"Apalagi pada musim hujan ini saya juga khawatir dengan kondisi tempat tinggal ini," katanya.



Polisi yang akrab disapa M Taufiq ini mengatakan terkadang dirinya juga harus berjalan kaki untuk berangkat ke tempat tugas di Mako Polda DIY yang berjarak sekitar lima kilometer.



"Ya kalau tidak naik angkutan umum ya jalan kaki pulang-pergi untuk berangkat dinas," katanya.







Sementara itu, Direktur Sabhara Polda DIY Kombes Pol Yulza Sulaiman mengatakan dirinya bangga dengan M Taufiq yang menjadi tulang punggung ayah dan dua adiknya.



"Ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekannya," katanya.



Ia mengatakan Taufiq merupakan pribadi yang memiliki kemauan keras di tengah kondisinya yang masih memprihatinkan.



"Meski hidup dalam keprihatinan, namun Taufiq tidak pernah merasa minder di antara teman-temannya sesama anggota Direktorat Sabhara," katanya.



Menurut dia, menjadi anggota Polri adalah sebuah kebanggaan bagi M Taufiq.



"Dari kesederhanaannya, ia memiliki mimpi besar untuk dapat mengubah nasibnya dan membahagiakan keluarganya," katanya. (*ant)



(*img:tribun)
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Pernyataan Abraham ini Bikin Jokowi dan POLRI tak Tenang





Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo menilai, komunikasi politik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tak sehat terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.



Abraham, menurut Karel, selalu mengeluarkan pernyataan yang memberikan tekanan psikologis kepada Presiden Joko Widodo dan kepolisian secara kelembagaan.



"Kalimat 'akan menahan Budi Gunawan' dan 'melakukan penggeledahan rumah Budi' jelas sebagai sebuah paksaan dan tekanan kepada Presiden agar tidak melantik Budi Gunawan. Situasi ini juga membuat ketidaknyamanan di tubuh Polri karena, apa pun, Budi Gunawan adalah representasi sah dari institusi penegak hukum tersebut, yang memiliki esprit de corps tinggi," kata Karel di Jakarta, Kamis (15/1/2015).



Menurut Karel, dalam melakukan penegakan hukum, Abraham seharusnya tidak gegabah dan bersikap elegan. Dia mengatakan, tidak biasanya Abraham mengeluarkan pernyataan kontroversial seperti ini. Biasanya, kata dia, Samad sangat hati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya.



"Apa yang terlontar dalam beberapa hari ini kan mengesankan bahwa Samad sedang "kejar tayang", tanpa mengindahkan sama sekali dampak politis sebagai akibat dari berbagai pernyataannya itu," ujar Karel.



Sebelumnya diberitakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budi Gunawan tetap melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Rabu (14/1/2015). Hasilnya, Komisi III DPR, minus Fraksi Demokrat, secara aklamasi menyetujui Budi sebagai kepala Polri. Keputusan Komisi III disahkan dalam sidang paripurna pada Kamis (15/1/2015).



KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.



KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu. (*kompas)





DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Jokowi Ngotot Angkat Budi, Relawan “Salam 2 Jari” Ancam Turun ke Jalan





Sejumlah artis dan seniman yang tergabung dalam relawan "Konser Salam Dua Jari" mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Jika tetap dilanjutkan, mereka akan melakukan aksi di jalan sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Presiden Jokowi.



"Kami sebagai relawan 'Konser Salam 2 Jari' menyatakan akan turun ke jalan dan meminta KPK segera menuntaskan kasus pidana di balik rekening gendut," ujar koordinator Relawan Konser Salam Dua Jari, Abdee Negara melalui siaran pers, Kamis (15/1/2015).



Abdee mengatakan, ia dan para relawan menyadari bahwa memilih Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Akan tetapi, ia berharap sosok yang dipilih Jokowi beritegritas dan memiliki rekam jejak yang baik. Menurut Abdee, pencalonan Budi Gunawan telah menafikan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.



"Karena itu, kami meminta Bapak selaku penerima mandat rakyat agar mencabut atau membatalkan pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Abdee.



Abdee mengatakan, dukungan penuh yang diberikan kepada Jokowi dan mengantarkannya menjadi RI-1 bukan tanpa alasan dan harapan. Dukungan itu, kata Abdee, berdasarkan kepercayaan terhadap komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.



"Kami percaya bahwa Bapak Jokowi sebagai presiden pilihan kami akan mendengarkan dengan hati dan tidak semata hanya dengan telinga. Kami percaya, Bapak masih punya hati untuk mendengarkan suara kami," kata Abdee.



Selain Abdee, ada pun seniman dan aktivis lainnya yang tergabung dalam relawan Konser Salam Dua Jari yaitu Oppie Andaresta, Nia Dinata, Olga Lydia, Joko Anwar, Happy Salma, Indra Bekti, Goenawan Moehammad, Fadjroel Rachman, dan Glenn Fredly.



Pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.



Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.






Surat Terbuka Artis Relawan “Salam 2 Jari” Protes ke Jokowi





Para artis pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam kelompok relawan Salam 2 Jari menyampaikan surat terbuka kepada Jokowi tentang sikap mereka terkait proses pencalonan kepala Polri.



Mereka menyatakan proses pencaloan Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan menjadi Kepala Polri sebaiknya tidak dilanjutkan karena tidak sejalan dengan revolusi mental yang selama kampanye didengungkan Jokowi.



Para relawan yang mendukung kampanye Jokowi dengan menggelar Konser Salam 2 Jari di Gelora Bung Karno, Jakarta, itu mengaku sangat gelisah karena Jokowi tidak membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai pengganti Jenderal Sutarman setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.



Berikut isi surat terbuka para relawan Salam 2 Jari yang diterima Antara News:



Yang Terhormat Bapak Presiden,



Perkenankanlah kami, relawan yang selama ini medukung Bapak Presiden untuk sebuah gerakan Revolusi Mental demi Indonesia yang lebih baik, menyampaikan suara hati kami sehubungan dengan disetujuinya pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia oleh DPR RI.



Kami merasa gelisah karena pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menafikan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi.



Karena itu, kami meminta Bapak selaku penerima mandat rakyat agar mencabut/membatalkan pencalonan Komjen (Pol) sebagai Kapolri RI.



Kami sadar, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogratif Bapak sebagai Presiden. Namun, kami juga berharap agar sosok Kapolri adalah sosok yang beintegritas dan punya rekam jejak yang baik.



Perlu kami ingatkan bahwa dukungan kami bukan merupakan cek kosong. Kami mendukung dan memilih Bapak, karena kami percaya Bapak akan memenuhi janji dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia yang Bapak sampaikan ketika kampanye.



KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, kami himbau Bapak Presiden menghormati keputusan tersebut sebagai wujud janji bapak saat kampanye bahwa tidak akan memilih pejabat negara yang bermasalah dengan hukum.



Jika Bapak tidak mencabut pencalonan Kapolri, melalui surat ini, kami sebagai relawan Konser Salam 2 Jari menyatakan akan turun ke jalan dan meminta KPK segera menuntaskan kasus pidana di balik rekening gendut.



Kami percaya bahwa Bapak Jokowi sebagai presiden pilihan kami akan mendengarkan dengan hati dan tidak semata hanya dengan telinga.



Kami gelisah, karena tidak mampu meyakinkan Bapak untuk menarik kembali pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan. Namun, kami percaya, Bapak masih punya hati untuk mendengarkan suara kami.



Relawan Konser Salam Dua Jari



Abdee Negara - Oppie Andaresta - Nia Dinata - Fifi Hadiyanto - Olga Lydia – Jflow - Catharina Widyasrini - Andre Opa Sumual - Adib Hidayat - Joko Anwar – Shafiq Pontoh - Ulin Yusron - Kadri Jimmo - Happy Salma - Indra Bekti - Salman Aristo - Dira Sugandi - Viddy Supit - Upi - Goenawan Moehammad - Agus Noor - Tompi - Sandyawan Sumardi - Alin Adita - Fadjroel Rachman - Glenn Fredly
















DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.